Monday 13 April 2020

Kontrol PID Kecepatan Putaran Motor DC dengan pengontrolan Jangkar


Motor DC sering digunakan dalam sistem control yang memerlukan daya poros yang cukup besar karena motor DC jauh lebih efisien dari pada motor servo dua fasa.Motor DC mempunyai medan-medan yang dieksitasi secara terpisah. Motor DC dapat dibedakan atas motor DC medan tetap dengan pengontrolan jangkar dan motor DC arus jangkar tetap dengan pengontrolan medan.Kenyataannya Kecepatan putar Motor DC mengalami penurunan akibat dari pembebanan sehingga menebabkan putarannya menjadi lambat dan kecepatannya tidak konstan.Untuk itu diperlukan suatu system kendali kecepatan motor DC agar motor berjalan sesuai keinginan kontroler.Kontroller yang digunakan adalah Kontrol Proportional Integral Derivatif (PID).


Proporsional Integral Derivatif (PID)
PID (Proportional Integral Derivatif ) merupakan kontroler untuk menentukan presisi suatu sistem instrumentasi dengan karakteristik adanya umpan balik pada sistem tesebut. Komponen kontroler PID ini terdiri dari tiga jenis yaitu:  Proportional, Integratif dan  Derivatif. Ketiganya dapat dipakai bersamaan maupun,  sendiri-sendiri tergantung dari respon yang kita inginkan terhadap suatu plant.
Kontrol proposional (Kp)
memiliki keluaran yang sebanding/proposional dengan besarnya sinyal kesalahan (selisih antara besaran yang diinginkan dengan harga aktualnya). Secara lebih sederhana dapat dikatakan, bahwa keluaran Pengendali proporsional merupakan perkalian antara konstanta proporsional dengan masukannya. Perubahan pada sinyal masukan akan segera menyebabkan sistem secara langsung mengubah keluarannya sebesar konstanta pengalinya.
Gambar dibawah menunjukkan blok diagram yang menggambarkan hubungan antara besaran setting, besaran aktual dengan besaran keluaran kontroller proporsional. Sinyal keasalahan (error) merupakan selisih antara besaran setting dengan besaran aktualmya. Selisih ini akan mempengaruhi kontroller, untuk mengeluarkan sinyal positip (mempercepat pencapaian harga setting) atau negatif (memperlambat tercapainya harga yang diinginkan).

Ciri-ciri kontroler proporsional harus diperhatikan ketika kontroler tersebut diterapkan pada suatu sistem. Secara eksperimen, pengguna kontroller proporsional harus memperhatikan ketentuan-ketentuan berikut ini: 
1.Kalau nilai Kp kecil, kontroler proporsional hanya mampu melakukan koreksi kesalahan yang kecil, sehingga akan menghasilkan respon sistem yang lambat. 
2.Kalau nilai Kp dinaikkan, respon sistem menunjukkan semakin cepat mencapai keadaan mantabnya. 
3.Namun jika nilai Kp diperbesar sehingga mencapai harga yang berlebihan, akan mengakibatkan sistem bekerja tidak stabil, atau respon sistem akan berosilasi.
Kontroler integral(Ki)
memiliki karakteristik seperti halnya sebuah integral. Keluaran kontroller sangat dipengaruhi oleh perubahan yang sebanding dengan nilai sinyal kesalahan. Keluaran kontroler ini merupakan jumlahan yang terus menerus dari perubahan masukannya. Kalau sinyal kesalahan tidak mengalami  perubahan, keluaran akan menjaga keadaan seperti sebelum terjadinya perubahan masukan Ketika digunakan, kontroler integral mempunyai beberapa karakteristik berikut ini: 
1. Keluaran kontroler membutuhkan selang waktu tertentu, sehingga kontroler integral cenderung memperlambat respon. 
2. Ketika sinyal kesalahan berharga nol, keluaran kontroler akan bertahan pada nilai sebelumnya. 
3. Jika sinyal kesalahan tidak berharga nol, keluaran akan menunjukkan kenaikan atau penurunan yang dipengaruhi oleh besarnya sinyal kesalahan dan nilai Ki . 
4. Konstanta integral Ki yang berharga besar akan mempercepat hilangnya offset. Tetapi semakin besar nilai konstanta Ki akan mengakibatkan peningkatan osilasi dari sinyal keluaran kontroler.
Kontroler Diferensial(Kd)
Keluaran kontroler diferensial memiliki sifat seperti halnya suatu operasi derivatif. Perubahan yang mendadak pada masukan kontroler, akan mengakibatkan perubahan yang sangat besar dan cepat.Ketika masukannya tidak mengalami perubahan, keluaran kontroler juga tidak mengalami perubahan, sedangkan apabila sinyal masukan berubah mendadak dan menaik (berbentuk fungsi  step), keluaran menghasilkan sinyal berbentuk impuls.
Karakteristik kontroler diferensial adalah sebagai berikut: 
1. Kontroler ini tidak dapat menghasilkan keluaran bila tidak ada perubahan pada masukannya (berupa sinyal kesalahan). 
2. Jika sinyal kesalahan berubah terhadap waktu, maka keluaran yang dihasilkan kontroler tergantung pada nilai Td dan laju perubahan sinyal kesalahan. 
3. Kontroler diferensial mempunyai suatu karakter untuk mendahului, sehingga kontroler ini dapat menghasilkan koreksi yang signifikan sebelum pembangkit kesalahan menjadi sangat besar. Jadi kontroler diferensial dapat mengantisipasi pembangkit kesalahan, memberikan aksi yang bersifat korektif, dan cenderung meningkatkan stabilitas sistem .

Sunday 12 April 2020

Memperbaiki Harddisk yang rusak ??? [Need Help]

Ketika harddisk mengalami kerusakan, rasanya seperti dunia mau runtuh. Begitulah kata pujangga IT.
Harddisk yang telah saya beli sejak 2014 dan menyimpan semua dokumen kuliah, foto, video, dan hal hal yang berharga lainnya menjadi tidak bisa di akses. Hal ini diperparah dengan sebagian data belum terback-up di Cloud menyebabkan data hilang semua.

Kronologinya adalah ketika selesai menggunakan HDD, saya selalu melakukan eject HDD. biasanya proses eject hanya memakan waktu kurang dari 30 detik. Karena proses terlalu lama, akhirnya saya putuskan untuk langsung cabut. toh biasanya teman-teman juga langsung cabut.

Keesokan harinya, ketika akan menggunakan HDD, tiba-tiba fitur autoplay HDD berjalan sangat lambat. Yang mulanya bisa menampilkan 3 Partisi, hanya menampilkan Partisi yang paling awal. Sedangkan 2 partisi terakhir muncul pesan error Data Error Cyclic Redundancy Check.



Saya sudah melakukan usaha sesuai dengan panduaan di beberapa blog di google.

Mulai dari menggunakan CHKDSK, melepas kemudian menggunakan di OS lain (UBUNTU) dan menggunakan Aplikasi aplikasi seperti Stellar, Recuva, Lazesoft, Easus, dll. Tapi tetap tidak membuahkan hasil.

Sempat terbesit keinginan untuk menggunakan jasa recovery harddisk, tapi masih bingung tempatnya dimana dan berapa biaya yang harus dikeluarkan. Karena data yang akan diselamatkan mencapai 500 GB.

Mungkin bagi teman-teman yang memiliki jawaban dari masalah ini, bisa menuliskan di komentar.
Saya sangat berterima kasih atas bantuannya]

Friday 10 April 2020

Pengaruh Napoleon Terhadap Hukum Perdata Indonesia


Kekalahan Terburuk Napoleon Bonaparte - Whathefan!



Masa tahun-tahun kekuasaannya, Napoleon melakukan perombakan besar-besaran dalam sistem administrasi pemerintahan serta hukum Perancis. Misalnya, dia merombak struktur keuangan dan kehakiman, dia mendirikan Bank Perancis dan Universitas Perancis, serta menyentralisir administrasi.

Tetapi salah satu perombakan yang dilakukan oleh Napoleon punya daya pengaruh yang melampaui batas negeri Perancis sendiri. Yaitu, penyusunan apa yang termasyhur dengan sebutan Code Napoleon. Dalam banyak hal, code ini mencerminkan ide-ide Revolusi Perancis. Misalnya, di bawah code ini tidak ada hak-hak istimewa berdasar kelahiran dan asal-usul, semua orang sama derajat di mata hukum. Berbarengan dengan itu code tersebut cukup mendekati hukum-hukum lama dan adat kebiasaan Perancis sehingga diterima oleh rakyat Perancis dan sistem pengadilannya. Secara umum, code itu moderat, terorganisir rapi dan ditulis dengan ringkas, jelas, serta dapat diterima, tambahan pula mudah difahami. Akibatnya, code ini tidak hanya berlaku di Perancis (hukum perdata Perancis yang berlaku sekarang hampir mirip dengan Code Napoleon itu) tetapi juga diterima pula di negeri-negeri lain dengan perubahan-perubahan yang disesuaikan dengan keperluan setempat.
Dalam bahasa Perancis: Code civil des Français) adalah undang-undang sipil Perancis yang disusun pada masa kekuasaan Napoleon Bonaparte. Disusun secara cepat oleh komisi yang terdiri dari empat orang ahli hukum terkenal Perancis dan mulai diberlakukan pada tanggal 21 Maret 1804.
Meskipun undang-undang Napoleon ini bukanlah undang-undang sipil resmi pertama yang disusun di negara Eropa – didahului oleh Codex Maximilianeus bavaricus civilis (Bavaria, 1756), Allgemeines Landrecht (Prussia, 1792) dan West Galician Code, (Galicia, Austria, 1797) – tetapi dianggap sebagai undang-undang sipil pertama yang berhasil dan sangat memengaruhi perundang-undangan di banyak negara, termasuk di Indonesia.
Secara Umum, kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUH Perdata) yang dikenal dengan istilah Bugerlijk Wetboek (BW) adalah kodifikasi hukum perdata yang disusun di negeri Belanda. Penyusunan tersebut sangat dipengaruhi oleh Hukum Perdata Prancis (Code Napoleon).
Kodifikasi KUH Perdata (BW) Indonesia disusun oleh sebuah panitia yang diketuai oleh Mr. J.M. Kemper dan diumumkan pada 30 April 1847 melalui Statsblad No. 23, dan mulai berlaku pada 1 Januari 1848. Disamping itu, sejarah mengenai perkembangan hukum perdata yang berkembang di Indonesia bahwa hukum perdata tertulis yang berlaku di Indonesia merupakan produk hukum perdata Belanda yang di berlakukan asas Korkondansi yaitu hukum yang berlaku di negeri jajahan (Belanda) yang sama dengan ketentuan yang berlaku di negeri penjajah.
Hukum perdata dibedakan menjadi dua, yaitu hukum perdata material dan hukum perdata formal. Hukum perdata material mengatur kepentingan-kepentingan perdata setiap subjek hukum. Hukum perdata formal mengatur bagaimana cara seseorang mempertahankan haknya apabila dilanggar oleh orang lain.


Di samping kemajuan materi ini, Napoleon juga membawa ide-ide baru yang dihasillkan Revolusi Prancis, seperti ini:
1.       Sistem pemerintahan republik yang di dalamnya kepala negara adi pilih untuk waktu tertentu, tunduk kepada Undang-undang Dasar dan bisa dijatuhkan oleh parlemen. Sistem ini berlain sama sekali dengan sistem pemerintahan absolut raja-raja Islam, yang tetap menjadi raja selama ia masih hidup dan kemudian digantikan oleh anaknya, tidak tunduk kepada konstitusi atau parlemen, karena konstitusi dan parlemen memang tidak ada dalam sistem kerajaan itu.
2.      Ide persamaan (egalite) dalam arti samanya kedudukan dan turut sertanya rakyat dalam soal pemerintahan. Kalau sebelum ini, rakyat Indonesia tak turut serta dalam pemerintahan negara mereka,
Sistem pemilihan ketua Dewan juga merupakan hal baru bagi rakyat Indonesia. Para anggota Dewan diminta memilih ketua,  dengan system Musyawarah.

Thursday 9 April 2020

Inovasi indonesia Cegah Korona



Saatnya berkontribusi Untuk Indonesia, Perangi corona !!!

Kementrian Riset Teknologi mendorong pegiat Iptek, mahasiswa, pakar Industri dan masyarakat umum  untuk berkontribusi memberikan ide, gagasan, dan inovasi untuk menghadapi penyebaran Corona.

daftarkan idemu di http://ristekbrin.go.id/ideathon

Gotong Royong menghadapi Covid-19

Total Pengunjung

--------------------

Translate

Popular Posts

 

© 2010 Fandypedia. All rights resevered. Designed by Templateism

Back To Top